Kamis, 03 September 2015

Instansi Pemerintah



A.     Pentingnya Memiliki Website Desa
Desa bukan sekedar kumpulan orang dalam suatu wilayah ataupun dalam artian sebagai unit administratif birokratis. Lebih dari itu, Desa adalah “Negara kecil” yang berfungsi sebagai basis politik, basis pemerintahan, basis ekonomi dan basis sosial budaya. Sebagai basis sosial, desa menjadi tempat menyemai dan merawat modal sosial, sehingga Desa mampu bertenaga secara sosial. Sebagai basis Politik, Desa menyediakan arena kontestasi politik bagi kepemimpinan lokal sekaligus arena representasi dan partisipasi warga dalam pemerintahan dan pembangunan Desa. Sebagai basis ekonomi, Desa mempunyai aset-aset ekonomi seperti SDM, hutan, kebun, sawah, kerajinan, pantai, sungai, pasar dan potensi lainnya yang bermanfaat untuk sumber penghidupan bagi warga.
Dalam merancang strategi yang dimaksud, Pemerintah Desa perlu memperhatikan prinsip-prinsip Good Governance sebagai berikut :
1.   AKUNTABILITAS: Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat
2.   PENGAWASAN : Meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas
3.  DAYA TANGGAP: Meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat tanpa kecuali
4. PROFESIONALISME: Meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dengan biaya terjangkau
5. EFISIENSI & EFEKTIVITAS: Menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal & bertanggung jawab
6.   TRANSPARANSI: Menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi
7.    KESETARAAN: Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya
8.      WAWASAN KE DEPAN: Membangun daerah berdasarkan visi & strategi yang jelas & mengikutsertakan warga dalam seluruh proses pembangunan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan daerahnya
9.  PARTISIPASI: Mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung mapun tidak langsung
10. PENEGAKAN HUKUM: Mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Oleh karena itulah, menjadi sebuah keharusan bagi setiap Pemerintah Desa untuk segera memiliki Website Desa, agar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan partisipatif. Terlebih jaman telah benar-benar berubah. Teknologi dan informasi berjalan begitu cepatnya. Jika kita sedikit saja terlambat, maka kita akan benar-benar tertinggal.

B.    Tujuan Membangun Website Desa
Adapun tujuan yang dapat diperoleh dari pembangunan website desa adalah sebagai berikut :
1.      Publikasi keberadaan Desa ke Indonesia bahkan Internasional
2.      Menginformasikan profil dan seluruh Potensi Desa
3.     Mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai Desa, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik
4.    Masyarakat dapat memberikan dan mendapatkan informasi dengan cepat tanpa hambatan apapun, dalam rangkaian percepatan pembangunan Desa
5.   Program-program Desa, Foto-foto kegiatan Desa, Video pun dapat diakses di seluruh dunia
6.   Pasar Desa online, akan menyajikan seluruh potensi industri kreatif Desa, bisa berpromosi di website Desa
7.     Pengumuman Desa, dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga desa yang ada di seluruh indonesia bahkan yang sedang merantau ke luar negeri
8.    Berita terkini Program Desa, dapat memberikan informasi ke publik berbagai aktivitas pembangunan Desa, sehingga bisa bersinergi dengan gerak langkah pembangunan di Kabupaten Banyuwangi
9.   Menu Pasar Desa online, apapun jenis produknya, akan dibuatkan pasar online sehingga pembeli dari seluruh dunia akan melihat dan berharap bisa membeli produk yang di online-kan, sehigga produk-produk Desa dapat langsung menjangkau pembeli langsung tanpa harus ada perantara dari "makelar/tengkulak" sehingga keuntungan bisa dinikmati langsung oleh werga masyarakat.

C.    Manfaat Memiliki Website Desa
Manfaat yang dapat diperoleh dari pembangunan website Desa adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan citra Desa
2.      Meningkatkan keunggulan kompetitif Desa
3.      Meningkatkan informasi tentang keberadaan Desa
4.      Citra Aparatur Pemerintahan Desa dan SDM Desa akan terangkat
5.     Desa kita dapat mempublikasikan dan mempromosikan berbagai potensinya kepada Dunia melalui media internet.

D.    Contoh Tampilan Website Desa yang Sudah Kami Buat
Sebagai gambaran, nantinya dalam membuat Website Desa, berikut contoh-contoh Website Desa yang sudah kami buat dan sudah online. Anda bisa jadikan refrensi atau Anda punya desain lain, kami tetap bisa membantu dan mengerjakannya.








E.     Biaya
Biaya pembuatan Website Desa ada 2 jenis, yaitu :
1.      Website tanpa Video Profil Desa                        : Rp. 1.500.000,-
2.      Website +  Video Profil Desa                              : Rp. 2.000.000,-

F.    Penutup
Demikian Proposal Penawaran Jasa Pembuatan Website Desa ini. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.


Hormat Kami,
Management BDG