A.
Pentingnya
Memiliki Website Desa
Desa bukan sekedar kumpulan orang dalam suatu wilayah ataupun dalam artian
sebagai unit administratif birokratis. Lebih dari itu, Desa adalah “Negara kecil”
yang berfungsi sebagai basis politik, basis pemerintahan, basis ekonomi dan
basis sosial budaya. Sebagai basis sosial, desa menjadi tempat menyemai dan
merawat modal sosial, sehingga Desa mampu bertenaga secara sosial. Sebagai
basis Politik, Desa menyediakan arena kontestasi politik bagi kepemimpinan
lokal sekaligus arena representasi dan partisipasi warga dalam pemerintahan dan
pembangunan Desa. Sebagai basis ekonomi, Desa mempunyai aset-aset ekonomi
seperti SDM, hutan, kebun, sawah, kerajinan, pantai, sungai, pasar dan potensi
lainnya yang bermanfaat untuk sumber penghidupan bagi warga.
Dalam merancang strategi yang dimaksud, Pemerintah Desa perlu memperhatikan
prinsip-prinsip Good Governance
sebagai berikut :
1. AKUNTABILITAS:
Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut
kepentingan masyarakat
2. PENGAWASAN :
Meningkatkan
upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan
mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas
3. DAYA TANGGAP:
Meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi
masyarakat tanpa kecuali
4. PROFESIONALISME:
Meningkatkan
kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan
yang mudah, cepat, tepat dengan biaya terjangkau
5. EFISIENSI
& EFEKTIVITAS: Menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat
dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal & bertanggung
jawab
6. TRANSPARANSI: Menciptakan
kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan
informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi
7. KESETARAAN: Memberi
peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan
kesejahteraannya
8. WAWASAN KE
DEPAN: Membangun daerah berdasarkan visi & strategi yang jelas & mengikutsertakan
warga dalam seluruh proses pembangunan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut
bertanggungjawab terhadap kemajuan daerahnya
9. PARTISIPASI: Mendorong
setiap warga untuk mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses
pengambilan keputusan, yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara
langsung mapun tidak langsung
10. PENEGAKAN
HUKUM: Mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian,
menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Oleh
karena itulah, menjadi sebuah keharusan bagi setiap Pemerintah Desa untuk
segera memiliki Website Desa, agar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat
berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Terlebih jaman telah benar-benar berubah. Teknologi dan informasi berjalan
begitu cepatnya. Jika kita sedikit saja terlambat, maka kita akan benar-benar
tertinggal.
B.
Tujuan
Membangun Website Desa
Adapun tujuan yang dapat diperoleh dari pembangunan website desa adalah
sebagai berikut :
1. Publikasi keberadaan Desa ke Indonesia bahkan Internasional
2. Menginformasikan profil dan seluruh Potensi Desa
3. Mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai Desa, sebagai
bentuk keterbukaan informasi publik
4. Masyarakat dapat memberikan dan mendapatkan informasi dengan cepat tanpa
hambatan apapun, dalam rangkaian percepatan pembangunan Desa
5. Program-program Desa, Foto-foto kegiatan Desa, Video pun dapat diakses di
seluruh dunia
6. Pasar Desa online, akan menyajikan seluruh potensi industri kreatif Desa,
bisa berpromosi di website Desa
7. Pengumuman Desa, dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga desa yang
ada di seluruh indonesia bahkan yang sedang merantau ke luar negeri
8. Berita terkini Program Desa, dapat memberikan informasi ke publik berbagai
aktivitas pembangunan Desa, sehingga bisa bersinergi dengan gerak langkah
pembangunan di Kabupaten Banyuwangi
9. Menu Pasar Desa online, apapun jenis produknya, akan dibuatkan pasar online
sehingga pembeli dari seluruh dunia akan melihat dan berharap bisa membeli
produk yang di online-kan, sehigga produk-produk Desa dapat langsung menjangkau
pembeli langsung tanpa harus ada perantara dari "makelar/tengkulak" sehingga
keuntungan bisa dinikmati langsung oleh werga masyarakat.
C.
Manfaat
Memiliki Website Desa
Manfaat yang dapat diperoleh dari pembangunan website Desa adalah sebagai
berikut :
1. Meningkatkan citra Desa
2. Meningkatkan keunggulan kompetitif Desa
3. Meningkatkan informasi tentang keberadaan Desa
4. Citra Aparatur Pemerintahan Desa dan SDM Desa akan terangkat
5. Desa kita dapat mempublikasikan dan mempromosikan berbagai
potensinya kepada Dunia melalui media internet.
D.
Contoh
Tampilan Website Desa yang Sudah Kami Buat
Sebagai gambaran, nantinya dalam membuat Website Desa, berikut
contoh-contoh Website Desa yang sudah kami buat dan sudah online. Anda bisa
jadikan refrensi atau Anda punya desain lain, kami tetap bisa membantu dan
mengerjakannya.
E.
Biaya
Biaya
pembuatan Website Desa ada 2 jenis, yaitu :
1. Website
tanpa Video Profil Desa :
Rp. 1.500.000,-
2. Website
+ Video Profil Desa : Rp. 2.000.000,-
F.
Penutup
Demikian
Proposal Penawaran Jasa Pembuatan Website Desa ini. Atas perhatiannya, kami
sampaikan terima kasih.
Hormat
Kami,
Management
BDG